AMBARAWA - Lapas Ambarawa bersama BNNP Jawa Tengah, Kepolisian Resor Semarang dan Koramil Ambarawa lakukan Razia Blok Hunian WBP, Senin (27/11/2022).
"Kegiatan penggeledahan Blok Kamar Hunian WBP ini dalam rangka menindaklanjuti Petunjuk Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Direktur Keamanan dan Ketertiban terkait Besic To Basic Pemasyarakatan salah satunya pencegahan Halinar di dalam Lapas/Rutan jelasnya. Penggeledahan Kamar Blok Hunian WBP, Lapas Ambarawa bekerjasama dengan BNNP Jawa Tengah, Polres Semarang dan Koramil Ambarawa dan diikuti oleh seluruh Pegawai Lapas baik Administratif maupun Pengamanan dan melakukan penggeledahan di Kamar Blok I maupun Blok II", Ujar Agus Heryanto.
Dari hasil penggeledahan Kamar dari Blok I dan Blok II tidak ditemukan barang-barang berbahagia seperti HandPhone, Narkoba maupun yang lainnya dan juga dari hasil tes urine dari 11 WBP Narkotika semua dengan hasil negatif papar Kalapas Ambarawa Agus Heryanto.
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto berharap Lapas Ambarawa tetap dalam keadaan tertib, aman, terkendali dan yang paling utama adalah zero terhadap Handphone dan Narkotika karena ini merupakan penyakit yang ada di dalam Lapas/Rutan pungkasnya.
Diakhir kegiatan Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada BNNP Jawa Tengah, Polres Semarang dan Koramil Ambarawa yang telah membantu kegiatan penggeledahan Kamar Blok hunian WBP di Lapas Ambarawa dan kedepannya tetap terjaga dan terjalin hubungan kerjasama yang baik ini guna menunjang keamanan dan ketertiban di Lapas Ambarawa. (LASAMBAWA).